Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, maka Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Langkah Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Penetapan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ranperda tersebut akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan dan evaluasi program-program pembangunan daerah. (*/pkp/rnc)