Amran menekankan pentingnya momentum ini untuk memberantas praktik nakal produsen, terlebih saat stok beras nasional tengah melimpah. Ia juga mengingatkan seluruh produsen agar mematuhi standar kualitas dan takaran yang telah ditetapkan.

Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap empat produsen tersebut sudah dilakukan. “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah Satgas Pangan dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran oleh produsen. Hingga kini, total sepuluh perusahaan telah diperiksa, dan proses hukum dipastikan terus berlanjut. (*/rnc)

Iklan