Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE, dan Wakil Bupati, Ir. Thobias Uly, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Selasa (15/7/2025), di Ruang Sidang DPRD Sabu Raijua.
Rapat ini memfokuskan dua agenda strategis Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Penyampaian Nota Pengantar dan Penyerahan Dokumen Ranperda Perubahan APBD TA 2025.
Fokus pada Transparansi dan Efisiensi Anggaran
Dalam sambutannya, Bupati Krisman menyampaikan apresiasi atas kemitraan antara DPRD dan Pemkab dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Perda ini bukan hanya formalitas, tapi harus diimplementasikan demi pelayanan publik yang optimal,” tegas Bupati.
Ia juga memberikan sejumlah arahan strategis, di antaranya rasionalisasi PAD agar lebih realistis dan terukur, OPD diminta menyusun anggaran dengan tepat dan terukur, realisasi anggaran 2025 harus efisien dan fokus pada belanja public dan OPD pengelola DAK wajib mencapai realisasi 100% hingga akhir tahun.
DPRD Dorong Sinergi, Apresiasi WTP dari BPK
Ketua DPRD Sabu Raijua menegaskan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif menjadi fondasi pengelolaan APBD yang efektif. Ia juga mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang menandakan profesionalisme dalam tata kelola keuangan daerah.
Dalam penyampaian nota pengantar Ranperda, Bupati menyebut perubahan APBD 2025 sebagai respons atas dinamika pemerintahan dan kebijakan strategis nasional, seperti:
- Instruksi Presiden No. 1/2025 (Efisiensi Belanja)
- KMK No. 29/2025 (Penyesuaian Alokasi Transfer)
- SE Mendagri No. 900/833/SJ/2025
- Penyesuaian atas SILPA 2024 hasil audit BPK
Program Prioritas dalam Perubahan APBD 2025
Bupati menggarisbawahi sejumlah prioritas strategis yang akan dibiayai dalam APBD 2025:
- Peningkatan infrastruktur dasar (PJU, air bersih, sanitasi)
- Bantuan pendidikan (seragam gratis, sarpras sekolah)
- Pemberdayaan ekonomi lokal (petani, nelayan, UMKM)
- Penguatan ketahanan pangan dan sektor pertanian
- Program bantuan sosial (dukacita, pasien rujukan, kelompok rentan)
Struktur Anggaran Perubahan APBD TA 2025:
- Pendapatan Daerah: Rp 613,19 Miliar
- Belanja Daerah: Rp 680,01 Miliar
- Defisit Anggaran: Rp 66,81 Miliar
- Pembiayaan (SILPA): Rp 66,81 Miliar
- SILPA Tahun Berkenaan: Rp 0
Ajak Semua Pihak Aktif dalam Pembahasan
Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif dan produktif dalam proses pembahasan Ranperda hingga ditetapkan menjadi Perda. Tujuannya agar seluruh alokasi anggaran bisa dijalankan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Mari kita wujudkan APBD yang berpihak pada rakyat dan berorientasi pada hasil nyata,” tutup Bupati Krisman. (*/pkp/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan