Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dalam penyampaian nota pengantar Ranperda, Bupati menyebut perubahan APBD 2025 sebagai respons atas dinamika pemerintahan dan kebijakan strategis nasional, seperti:
- Instruksi Presiden No. 1/2025 (Efisiensi Belanja)
- KMK No. 29/2025 (Penyesuaian Alokasi Transfer)
- SE Mendagri No. 900/833/SJ/2025
- Penyesuaian atas SILPA 2024 hasil audit BPK
Program Prioritas dalam Perubahan APBD 2025
Bupati menggarisbawahi sejumlah prioritas strategis yang akan dibiayai dalam APBD 2025:
- Peningkatan infrastruktur dasar (PJU, air bersih, sanitasi)
- Bantuan pendidikan (seragam gratis, sarpras sekolah)
- Pemberdayaan ekonomi lokal (petani, nelayan, UMKM)
- Penguatan ketahanan pangan dan sektor pertanian
- Program bantuan sosial (dukacita, pasien rujukan, kelompok rentan)
Struktur Anggaran Perubahan APBD TA 2025:
- Pendapatan Daerah: Rp 613,19 Miliar
- Belanja Daerah: Rp 680,01 Miliar
- Defisit Anggaran: Rp 66,81 Miliar
- Pembiayaan (SILPA): Rp 66,81 Miliar
- SILPA Tahun Berkenaan: Rp 0
Ajak Semua Pihak Aktif dalam Pembahasan
Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif dan produktif dalam proses pembahasan Ranperda hingga ditetapkan menjadi Perda. Tujuannya agar seluruh alokasi anggaran bisa dijalankan tepat waktu dan tepat sasaran.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan