Bandung, RakyatNTT.ID – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dugaan pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok warga di sebuah rumah singgah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025, dan menimbulkan kekhawatiran publik terkait isu toleransi beragama.

Dalam video yang beredar luas sejak Minggu, 29 Juni 2025, tampak massa memasuki sebuah ruangan dan merusak fasilitas di dalamnya. Terlihat kaca jendela dipecahkan, sejumlah properti dilempar, dan terdengar teriakan serta makian dari kelompok warga tersebut.

Iklan

Namun, pihak kepolisian membantah bahwa yang dirusak adalah tempat ibadah resmi.

“Kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah oleh masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, saat dikonfirmasi.

Menurut Aah, situasi kini telah kondusif. Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu telah menggelar musyawarah bersama warga dan tokoh agama pada 28 Juni 2025 guna meredakan ketegangan.

“Yang rusak adalah fasilitas taman, gazebo, MCK, satu unit motor, dan gerbang rumah. Penyelidikan masih terus dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, membenarkan bahwa warga bereaksi karena tempat tersebut digunakan sebagai lokasi peribadatan tanpa izin.

“Sudah ada imbauan sebelumnya dari kami Forkopimcam, tapi tidak digubris oleh pemilik rumah singgah. Warga akhirnya bereaksi secara spontan,” ujarnya.

Ijang menegaskan bahwa warga sebenarnya mendukung toleransi antarumat beragama, namun ia meminta agar lokasi ibadah sesuai ketentuan dan memiliki legalitas resmi. (*/rnc)