Surabaya, RakyatNTT.ID Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengungkapkan telah mendeteksi 27 kasus COVID-19 selama periode Januari hingga Juni 2025. Yang mengejutkan, seluruh pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, menandakan penularan lokal di Kota Pahlawan.

Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, menegaskan bahwa kondisi seluruh pasien berada dalam pengawasan, dan mereka hanya memerlukan rawat jalan. “Semua kasus ini tidak membutuhkan perawatan intensif, dan tidak ada laporan kematian akibat COVID-19,” jelasnya kepada detikJatim.

Menurut data Dinkes, seluruh kasus yang dilaporkan pada minggu ke-25 tahun 2025 menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat di tempat umum menjadi faktor utama penyebaran. “Penularan kemungkinan besar terjadi karena mobilitas tinggi di tempat-tempat umum, bukan karena perjalanan ke luar negeri,” ujar Nanik.

Langkah Cepat Dinkes Surabaya

Setelah deteksi, tim puskesmas langsung melakukan pemantauan ketat dan tracing terhadap kontak erat. Proses pemantauan dilakukan hingga setiap pasien dinyatakan sembuh total. Kontak erat juga diperiksa secara menyeluruh.

Imbauan dan Antisipasi Pemerintah Kota

Pemerintah Kota Surabaya kembali mengingatkan warga melalui Surat Edaran Wali Kota tertanggal 6 Juni 2025 tentang peningkatan kewaspadaan. Berikut langkah-langkah yang disosialisasikan: