Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa sejak LKPJ disampaikan pada 25 Maret 2025, PANSUS telah menganalisis kinerja berdasarkan RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2024. Ia menekankan bahwa rekomendasi bukan ditujukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai evaluasi untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi pemerintahan.

DPRD mengapresiasi kerja sama Pemda dan berharap catatan tersebut dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis. Di akhir sambutannya, DPRD juga meminta Pemda segera menyampaikan dokumen Perubahan KUA dan PPAS 2025 untuk segera dibahas dalam sidang berikutnya.

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi eksekutif-legislatif, sejalan dengan visi bersama menjadikan Sabu Raijua yang Bangkit, Maju, Sejahtera, dan Mandiri. (*/pkp/rnc)

Iklan