Seba, RakyatNTT.ID – Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan agenda Penyampaian Laporan PANSUS atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 dan Penetapan Keputusan DPRD, Selasa, 10 Juni 2025.

Rapat digelar di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Anindha Maharani Alboneh. Turut hadir Sekretaris Daerah, 13 Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Sabu Raijua yang menegaskan bahwa LKPJ adalah bagian penting dari sistem check and balance antara eksekutif dan legislatif, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (PANSUS), atas ketelitian dan komitmen dalam menganalisis capaian kinerja.

Iklan

Bupati juga menyambut baik catatan strategis yang diberikan DPRD sebagai bentuk pengawasan konstruktif yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Arahan kepada OPD dan Langkah Lanjutan

Wakil Bupati menghimbau semua kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara serius dan tepat sasaran. Hal ini penting untuk memastikan sinergi antara perencanaan pembangunan dan pelaksanaan program yang berdampak langsung pada masyarakat.