Kejaksaan memastikan bahwa proses hukum berjalan tegas dan adil untuk menegakkan keadilan bagi korban serta memberi efek jera kepada pelaku. Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama dengan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan mendorong pelaporan setiap indikasi eksploitasi.

“Perlindungan terhadap anak dan pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” tutup Raka Putra Dharmana. (*/rnc)