Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dalam sidak tersebut, Kajati juga berdialog dengan Wakil Rektor II Undana, Paul G. Tamelan dan Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa, Yahya.
Pihak Undana mendukung penuh langkah hukum dari Kejati dan berharap proyek dapat segera dilanjutkan dengan pengawasan ketat dan transparan.
Pengawalan Terhadap Proyek Strategis Nasional di Sektor Publik
Zet Tadung Allo menegaskan bahwa kejaksaan akan terus mengawal proyek strategis nasional (PSN), terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Peninjauan ini adalah langkah awal membangun transparansi, akuntabilitas, dan pemulihan kepercayaan publik terhadap proyek pembangunan di NTT,” tutupnya. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan