“Tidak ada pengrusakan. Kami hanya memberi pemahaman agar aktivitas dagang tidak mengganggu masyarakat. Tapi karena ada yang teriak-teriak, video itu akhirnya viral dengan kesan yang keliru,” jelasnya.

Rudy menambahkan bahwa kesepakatan akhir adalah para pelaku usaha tetap bisa berdagang, namun wajib menjaga kebersihan, tidak menimbulkan kemacetan, dan memperhatikan batas ruang usaha agar tidak mengganggu pengguna jalan. (rnc04)