KORUPSI bukan hanya persoalan hukum, ia adalah penyakit karakter. Ia tumbuh bukan semata karena kurangnya pengawasan, tetapi karena lemahnya kesadaran moral. Indonesia telah menggelontorkan miliaran rupiah untuk pemberantasan korupsi. Lembaga demi lembaga dibentuk, undang-undang diperketat, namun kasus korupsi terus saja bermunculan.

Maka pertanyaannya: mungkinkah kita sedang berperang di medan yang salah? Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan lewat hukuman. Ia harus dicegah melalui pendidikan karakter yang dimulai sejak dini. Jika akar masalahnya adalah moralitas, maka jawabannya harus dimulai dari ruang kelas, bukan hanya ruang sidang. Dan ruang kelas itu adalah sekolah dasar tempat karakter dasar manusia dibentuk.

Survei Transparency International menempatkan Indonesia di posisi ke-110 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (2022). Ini bukan sekadar angka, tetapi cermin rapuhnya sistem nilai. Dalam masyarakat yang menganggap “asal pintar bisa atur,” korupsi bukan lagi aib, melainkan jalan pintas.

Iklan

Itulah sebabnya program pendidikan karakter antikorupsi di sekolah dasar seperti yang dilakukan oleh tim pengabdian masyarakat Universitas Citra Bangsa di SD GMIT Kolhua, Kupang, menjadi sangat relevan. Anak-anak diperkenalkan pada nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian untuk menolak kecurangan. Bukan lewat ceramah hukum, tapi lewat diskusi, kuis, dan keteladanan yang menyentuh hati dan logika mereka.