Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Terkait kasus hukum yang menyeret tiga pejabat teras PT Jamkrida, Frits Fanggidae menegaskan bahwa tiga pejabat tersebut belum diberhentikan secara permanen dari jabatannya masing-masing oleh RUPS LB.
“Seperti yang dijelaskan gubernur, RUPS LB baru kembali digelar setelah ada kekuatan hukum tetap terhadap tiga pejabat ini,” pungkasnya. (rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan