Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sabu Raijua dan berlangsung di Ruang Sidang DPRD.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, para pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sabu Raijua.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Wujud Tata Kelola Transparan
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Thobias Uly menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Momentum ini menjadi wujud nyata tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Thobias Uly.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen serta koreksi konstruktif dalam penyesuaian belanja agar tercipta struktur fiskal yang seimbang dan efisien.
Rincian Anggaran dan Strategi Fiskal 2026
Berdasarkan kesepakatan bersama, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026 direncanakan mencapai Rp 528,46 miliar.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

