Tambolaka, RakyatNTT.ID – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan maupun bahu jalan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBD akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas perdagangan yang melanggar aturan tersebut.

Ratu Wulla mengatakan, penggunaan badan jalan dan bahu jalan untuk berjualan dapat membahayakan keselamatan pedagang maupun pengguna jalan lainnya.

Iklan

“Penertiban tetap dijalankan. Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dan tidak menggunakan badan jalan maupun bahu jalan untuk melakukan penjualan atau aktivitas apa pun,” kata Ratu Wulla, kepada sejumlah wartawan di Ruang Rapat Bupati SBD, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, penertiban akan berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, pemerintah telah berulang kali menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang.

Namun, jika masih ada pedagang yang mengabaikan peringatan tersebut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau tidak boleh berjualan, ya tidak boleh. Jangan main nekat-nekatan. Kalau masih bandel, kita akan lakukan penertiban,” tegasnya.