Selain penertiban PKL, Ratu Wulla juga menyiapkan langkah pengawasan terhadap BBM di Kabupaten SBD.

Ia mengatakan, telah memerintahkan agar pengawasan BBM pada 2027 dilaksanakan setiap hari selama enam bulan.

Kebijakan tersebut bertujuan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan mematuhi ketentuan terkait BBM.

Iklan

“Saya sudah perintahkan untuk tahun depan pengawasannya dilakukan selama enam bulan, setiap hari selama enam bulan. Jadi, tidak ada lagi istilahnya hari ini pengawasan, lalu menunggu bulan depan atau minggu depan,” ujarnya.

Ratu Wulla mengatakan, pengawasan dapat diperpanjang hingga satu tahun apabila dalam enam bulan pelaksanaannya belum menunjukkan perubahan perilaku masyarakat.

“Kalau nanti enam bulan juga belum berubah, kita terus sampai satu tahun, sampai mengubah cara berpikir dan perilaku masyarakat terkait dengan ketertiban,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan dan penertiban akan dibarengi dengan sosialisasi agar masyarakat memahami aturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih kooperatif dan mendukung kebijakan pemerintah daerah demi terciptanya ketertiban di Kabupaten SBD. (rnc28)