Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menyusun Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Renkon Karhutla) sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.
Penyusunan Renkon Karhutla tersebut diarahkan untuk memastikan pembagian tugas, mekanisme koordinasi, kebutuhan sumber daya, serta langkah penanganan telah disepakati sebelum kebakaran terjadi.
Langkah ini dinilai penting mengingat Karhutla di Kabupaten Kupang dapat berkembang cepat pada musim kering. Berdasarkan analisis data SIPONGI yang dipaparkan dalam pertemuan penyusunan Renkon, rata-rata luas area terbakar di Kabupaten Kupang meningkat dari sekitar 513 hektare per tahun sebelum 2019 menjadi sekitar 8.330 hektare per tahun setelah 2018.
Dalam lanskap Karhutla NTT, Kabupaten Kupang berada pada urutan keempat dari 22 kabupaten/kota berdasarkan luas area terbakar dalam periode analisis tersebut.
Karhutla Kupang Didominasi Kebakaran Permukaan
Karakter Karhutla di Kabupaten Kupang berbeda dengan kebakaran di wilayah bergambut seperti Kalimantan. Kebakaran di wilayah ini terutama berupa kebakaran permukaan yang terjadi pada lanskap savana, padang rumput, semak belukar, kebun, dan kawasan hutan.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan