Waibakul, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan puluhan ekor kuda yang ditampung di Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro.

Wakil Bupati Sumba Tengah, Marthinus Umbu Djoka, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam press release Pemkab Sumba Tengah pada Rabu (2/9/2026).

Iklan

Marthinus mengatakan, pemerintah daerah ingin meluruskan anggapan bahwa Pemkab Sumba Tengah tidak hadir dalam persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dan ramai dibicarakan di media sosial.

“Dan pagi ini kami akan menjelaskan secara resmi,” kata Marthinus dalam press release tersebut.

102 kuda berada di lokasi

Menurut hasil pemantauan Pemkab Sumba Tengah pada Senin (31/8/2026), terdapat 102 ekor kuda di lokasi penampungan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 ekor merupakan kuda jantan dan 56 ekor kuda betina.

Pemerintah juga melakukan pendataan berdasarkan identitas dan tanda kepemilikan yang terdapat pada masing-masing kuda.

Untuk kuda yang memiliki KTP ternak, rinciannya yakni:

  1. Sumba Timur: 6 ekor
  2. Sumba Tengah: 3 ekor
  3. Sumba Barat: 14 ekor
  4. Sumba Barat Daya: 8 ekor

Selain itu, terdapat kuda yang dilengkapi surat keterangan.