Seba, RakyatNTT.ID — Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat.

Sebanyak 62 pelaku UMKM menerima bantuan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan bantuan pada Jumat (21/8/2026) tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Iklan

62 UMKM Lolos Verifikasi

Plt. Kepala Dinas Transmigrasi, Koperasi, Tenaga Kerja dan UKM Kabupaten Sabu Raijua menjelaskan, sebelumnya terdapat 127 calon penerima yang direncanakan mendapatkan bantuan.

Namun, setelah dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data, hanya 62 pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi persyaratan pada tahap ini.

Proses penetapan penerima mengacu pada kebijakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, data penerima harus diperbarui dan diverifikasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, menegaskan pemerintah harus memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.