Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Sebanyak 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penganugerahan penghargaan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Jumat (14/8/2026). Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan para PNS selama menjalankan tugas pengabdian kepada negara dan masyarakat.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Sabu Raijua Ir. Thobias Uly, M.Si.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Plt. Asisten I Sekda, Kepala BKPSDMD, serta para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Sabu Raijua.
97 PNS Terima Penghargaan Berdasarkan Masa Pengabdian
Pemberian Satyalancana Karya Satya kepada 97 PNS tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60/TK/Tahun 2025.
Dari total penerima penghargaan, sebanyak sembilan PNS menerima Satyalancana Karya Satya XXX untuk masa pengabdian 30 tahun.
Kemudian, dua PNS menerima Satyalancana Karya Satya XX atas masa pengabdian selama 20 tahun. Sementara 86 PNS lainnya menerima Satyalancana Karya Satya X setelah mengabdi selama 10 tahun.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan