Jakarta, RakyatNTT.ID – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026), sebagai langkah nyata memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi akademik dan praktik yang sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.

Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Organisasi Advokat

Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNUSIA, Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D.

Iklan

Turut mendampingi jajaran DePA-RI antara lain Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., M.H., Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., C.R.A., Sekretaris Daerah DPD DKI Aldi, S.H., M.H., Wakil Ketua DPD Suntan, S.H., serta Maulana Taslam, S.H., M.H.