Jakarta, RakyatNTT.ID – Partai Perindo menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindakan tidak manusiawi oleh oknum polisi terhadap seorang perempuan korban kekerasan seksual di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah korban yang hendak melapor justru mengalami pelecehan saat berada di kantor polisi, insiden yang dinilai mencoreng integritas aparat penegak hukum.

Firda Riwu Kore: Ini Pengkhianatan terhadap Fungsi Polisi

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Pedesaan dan Potensi Kedaerahan, Firda Riwu Kore, yang juga merupakan tokoh muda asal NTT, menyebut bahwa peristiwa ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas utama aparat hukum sebagai pelindung masyarakat, terutama perempuan dalam kondisi rentan.

Iklan

“Perempuan yang datang dalam kondisi trauma justru dilukai kembali. Ini jelas mencederai kepercayaan publik,” tegas Firda dalam pernyataannya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini adalah gambaran kegagalan sistemik dalam perlindungan korban kekerasan seksual dan menjadi alarm bahwa sistem hukum perlu dikaji ulang.

Perindo Kawal Kasus

Diketahui, pelaku telah ditahan secara khusus oleh Propam Polri dan akan menghadapi proses etik serta pidana. Firda meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tegas, sebagai bentuk pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.