Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah mempercepat transisi energi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil.

BBM B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen minyak solar.

Iklan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengatakan peluncuran resmi akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam satu hingga dua minggu ke depan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9, nanti bisa dikonfirmasi ulang,” ujar Qodari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/7/2026).

B50 Resmi Diatur dalam Keputusan Menteri ESDM

Implementasi program B50 telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.

Regulasi tersebut mengatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak berupa solar. Program ini juga berada dalam skema pembiayaan yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).