Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Antonius Landi, memberikan perhatian serius terhadap dinamika terkini di wilayah perbatasan Amfoang Timur, khususnya sengketa batas negara antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) di Naktuka, Desa Netemnanu Utara.
Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse, RDTL, dan hingga kini masih berstatus segmen unresolved atau belum memiliki penyelesaian batas yang tuntas.
Ditemui di Sekretariat DPP PDI Perjuangan NTT, Selasa (3/3/2026), Antonius menegaskan perlunya intervensi cepat dari Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Pusat terkait persoalan perbatasan dan pembangunan di kawasan Amfoang.
Desak Penegasan Status Quo di Naktuka
Menurut Antonius, PDI Perjuangan berkomitmen mendorong penegasan status quo di Naktuka. Ia menilai kawasan tersebut harus menjadi zona bebas aktivitas dari kedua negara hingga ada kesepakatan resmi terkait batas wilayah.
Ia meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri bersikap tegas terhadap aktivitas warga RDTL di wilayah sengketa. Berdasarkan informasi yang diterimanya, lebih dari 200 Kepala Keluarga asal Citrana, Distrik Oecusse, disebut telah beraktivitas di Naktuka, bahkan membangun ruas jalan hotmix di area yang masih disengketakan.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

