Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Mbay, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Nagekeo kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak dasar anak melalui penyelenggaraan Sidang Luar Gedung Pengadilan Negeri Bajawa untuk Pengesahan Anak Luar Nikah Tahun 2026.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, bertempat di Aula Setda Kabupaten Nagekeo, Jumat (6/2/2026).
Sidang keliling tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Pengadilan Negeri Bajawa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo guna memberikan kemudahan akses layanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang selama ini terkendala faktor geografis dan ekonomi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, I Luh Putu Pratiwi, beserta jajaran hakim dan panitera, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nagekeo, Oscar Yosep Amekae Sina, para kepala perangkat daerah, saksi, serta orang tua peserta sidang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gonzalo menegaskan bahwa program Sidang Luar Gedung Pengadilan merupakan solusi konkret atas persoalan akses keadilan yang masih dirasakan masyarakat Nagekeo. Menurutnya, jarak tempuh menuju Pengadilan Negeri di Bajawa tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh identitas hukum yang sah.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

