“Hari ini kita bersyukur karena pelayanan Sidang Keliling kembali dilaksanakan di Nagekeo. Kita tidak ingin ada anak yang kehilangan kesempatan meraih cita-cita, termasuk menjadi anggota TNI atau Polri, hanya karena terkendala dokumen administrasi,” ujar Gonzalo.

Wabup menekankan bahwa Kutipan Akta Pengesahan Anak memiliki peran yang sangat penting dan berdampak jangka panjang bagi masa depan anak. Dokumen tersebut menjadi syarat mutlak dalam berbagai urusan administrasi negara, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga seleksi aparatur negara.

Selain itu, program ini juga bertujuan memastikan anak-anak yang lahir sebelum pernikahan orang tuanya tetap memperoleh pengakuan penuh dari negara serta perlindungan hukum yang setara.

Iklan

Gonzalo mengungkapkan bahwa penyelenggaraan sidang keliling di Kabupaten Nagekeo telah berlangsung secara konsisten selama tiga tahun berturut-turut sejak 2024 hingga 2026. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan administrasi kependudukan, khususnya terkait anak luar nikah.

“Tahun 2026 ini mencatat rekor dengan total 40 perkara, jumlah terbanyak yang pernah disidangkan sekaligus. Harapan saya, ke depan kasus seperti ini semakin berkurang karena menyangkut masa depan anak-anak kita,” tambahnya.