“Adik-adik dan anak-anakku semua, ingat ya jangan lakukan tindakan bullying kepada teman, jadikan teman itu sebagai saudara,” kata Kapolres.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan perundungan tidak hanya berdampak buruk bagi korban, tetapi dapat memiliki konsekuensi hukum.

“Tak hanya itu tindakan bullying ada juga sanksi hukumnya, jadi bertemanlah dengan baik karena di sekolah tempat kalian menimba ilmu,” lanjutnya.

Kapolres mengajak para siswa menjadikan sekolah sebagai tempat untuk belajar, membangun persahabatan dan mengembangkan diri tanpa melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Siswa Diminta Bijak Gunakan HP dan Media Sosial

Selain persoalan bullying, Kapolres Rote Ndao juga memberikan perhatian terhadap penggunaan telepon seluler dan media sosial di kalangan pelajar.

Para siswa diminta menggunakan perangkat digital secara positif, terutama untuk mendukung proses belajar.

“Ini yang paling penting, gunakan HP sebagai alat untuk membantu kalian dalam belajar, gunakan dengan sebaik-baiknya, gunakan media sosial dengan bijak, hati-hati dan hindari konten negatif,” pesannya.

Kapolres tetap mengingatkan bahwa bermain game diperbolehkan, tetapi tidak boleh sampai mengganggu waktu belajar dan aktivitas penting lainnya.