Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota Kupang mulai menggerakkan upaya penyelamatan arsip sejarah untuk menjaga identitas dan memori kolektif masyarakat.

Melalui Gerakan Penyelamatan Arsip Sejarah Kota Kupang yang dikemas dalam Poling dan Sayembara Arsip Sejarah Kota Kupang Tahun 2026, pemerintah mengajak masyarakat menghimpun berbagai bukti perjalanan sejarah daerah.

Gerakan ini menjadi langkah strategis untuk mengumpulkan jejak sejarah Kota Kupang sekaligus membangun warisan pengetahuan bagi generasi mendatang melalui program “Kupang Pung Cerita 2027.”

Iklan

Kegiatan tersebut resmi dibuka Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (5/11/2026).

Masyarakat diajak berpartisipasi dengan menyerahkan berbagai sumber sejarah, mulai dari foto lama, dokumen tertulis, cerita lisan, hingga bukti autentik lainnya yang merekam perjalanan dan perkembangan Kota Kupang.

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang, Frangky Amalo, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Matheus Benediktus Lalek Radjah, S.H., M.Hum., Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Ellisah Pelt-Lumban Tobing, akademisi Program Studi Sejarah Universitas Nusa Cendana Ayu Fenrianti Akbar, S.Pd., M.Pd., serta Prof. Dr. Pdt. Ebenheizer Nuban Timo, M.A., selaku narasumber.

Hadir pula pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, dan mahasiswa.

Kegiatan diawali dengan pemutaran video ajakan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam gerakan penyelamatan dan pelestarian arsip sejarah daerah.

Dalam pesannya, Wali Kota menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen lama, foto, atau surat yang tersimpan. Lebih dari itu, arsip merupakan bukti sejarah, identitas, dan memori kolektif masyarakat Kota Kupang.

Setiap foto menyimpan kenangan, setiap dokumen memiliki cerita, dan setiap arsip merekam bagian penting dari perjalanan sebuah kota yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Jeffry Pelt: Sejarah Kota Harus Diselamatkan

Dalam sambutannya, Sekda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, menegaskan bahwa penyelamatan arsip sejarah bukan sekadar kegiatan administratif untuk memenuhi program kerja pemerintah. Upaya tersebut merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga memori kolektif dan mewariskan informasi sejarah yang benar kepada generasi mendatang.

Menurut Jeffry, wajah Kota Kupang yang dikenal masyarakat saat ini merupakan hasil perjalanan panjang yang dibentuk oleh berbagai peristiwa, perubahan, dan dinamika kehidupan masyarakat pada masa lalu.

Karena itu, berbagai informasi, dokumentasi, foto, dokumen tertulis, serta sumber sejarah lainnya perlu dihimpun dan disimpan secara baik agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.

“Pembangunan kota bukan semata-mata tentang membangun infrastruktur fisik, tetapi juga tentang menjaga identitas dan sejarahnya. Kita harus menghimpun cerita perjalanan Kota Kupang, mulai dari masa lalu, hari ini, hingga masa depan, agar menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejarah memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakter suatu daerah. Berbagai peristiwa masa lalu menjadi bagian dari proses yang membentuk wajah Kota Kupang saat ini.

Oleh sebab itu, dokumentasi mengenai perkembangan wilayah, perubahan bangunan, kebudayaan, hingga kehidupan sosial masyarakat harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Jeffry juga mengingatkan pentingnya akurasi dan validitas dalam penyusunan dokumentasi sejarah. Setiap informasi yang dihimpun harus melalui proses verifikasi dan kajian oleh para ahli sehingga catatan sejarah yang dihasilkan memiliki dasar kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Banyak cerita yang harus kita himpun dan luruskan. Setiap cerita yang akan menjadi bagian dari sejarah harus melalui pembuktian dan pengujian oleh para ahli, agar kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Ia mencontohkan berbagai perubahan yang terjadi di Kota Kupang, mulai dari perkembangan kawasan, perubahan fungsi tempat, hingga asal-usul penamaan sejumlah lokasi yang mungkin sudah tidak diketahui generasi sekarang.

Menurutnya, informasi tersebut memiliki nilai sejarah yang penting untuk didokumentasikan agar generasi muda memahami latar belakang dan perjalanan perkembangan kota tempat mereka tinggal.

Ajak Masyarakat Sumbangkan Arsip Sejarah

Pada kesempatan itu, Jeffry mengajak seluruh perangkat daerah, camat, lurah, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, komunitas, serta para pemilik arsip untuk mengambil bagian dalam gerakan tersebut.

Masyarakat dapat berkontribusi dengan menyumbangkan informasi, cerita lisan, foto, dokumen, maupun berbagai bukti sejarah lainnya yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan Kota Kupang.

Seluruh bahan yang terkumpul nantinya akan dihimpun dan dikaji bersama tenaga ahli untuk menghasilkan dokumentasi sejarah yang akurat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang, Frangky Amalo, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan strategis.

Pertama, mengidentifikasi dan menghimpun berbagai potensi arsip sejarah Kota Kupang. Kedua, meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam penyelamatan arsip. Ketiga, membangun basis data sejarah yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Frangky, gerakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan, pelestarian, serta penyediaan akses terhadap arsip sejarah daerah.

Seluruh upaya ini menjadi bagian dari persiapan program “Kupang Pung Cerita 2027”, sebuah langkah untuk merawat memori kolektif sekaligus menghadirkan kembali cerita perjalanan Kota Kupang kepada masyarakat.

Melalui gerakan ini, Pemkot Kupang berharap sejarah daerah tidak hanya tersimpan dalam ingatan generasi tua, tetapi terdokumentasi dengan baik sebagai sumber pengetahuan, identitas, dan kebanggaan bagi generasi mendatang. (*/rnc)