Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
KALABAHI, RakyatNTT.id – Pemerintah Kabupaten Alor memperoleh alokasi dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp14.269.400.000 atau sekitar Rp14,26 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk membangun kembali tiga jembatan yang rusak akibat bencana Siklon Tropis Seroja tahun 2022, yakni Jembatan Pido, Kalunan, dan Nulle.
Perolehan dana hibah ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Alor dalam mempercepat pemulihan infrastruktur publik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi dan konektivitas antarwilayah.
Kepastian alokasi anggaran tersebut disampaikan dalam kegiatan Koordinasi Pendampingan Penyaluran Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Mewakili Pemkab Alor, Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., menghadiri kegiatan tersebut didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Alor, Obeth Bolang, S.Sos., M.AP.
Dalam kesempatan itu, Rocky menyampaikan bahwa anggaran pembangunan ketiga jembatan telah disiapkan. Bahkan, Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) telah ditetapkan melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait.
“Anggaran untuk pembangunan tiga jembatan ini sudah disiapkan. RKA juga sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi yang kami ikuti. Karena itu, kami berharap paling lambat awal tahun 2027 pembangunan ketiga jembatan ini sudah dapat dilaksanakan,” ungkap Rocky.
Menurutnya, keberhasilan memperoleh dukungan anggaran dalam jumlah besar dari Pemerintah Pusat tidak terlepas dari komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan RI dan BNPB, DPRD Kabupaten Alor bersama pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga mendapatkan dukungan anggaran tersebut.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Alor, Obeth Bolang, menjelaskan bahwa proses asistensi dan penyusunan RKA pembangunan ketiga jembatan telah rampung.
Dengan demikian, tahapan selanjutnya diarahkan pada persiapan pelaksanaan pembangunan agar pekerjaan fisik dapat dimulai paling lambat awal tahun 2027.
Secara administratif, penetapan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-77/MK/PK/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Penetapan Pemberian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2026.
Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti, tersebut berpedoman pada Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, yang mengatur pemberian hibah kepada pemerintah daerah dalam rangka penanggulangan bencana.
Pemberian hibah tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa dana hibah yang telah disetujui menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dan 2027. Pemerintah daerah bersama BNPB juga bertugas menyusun RKA berdasarkan nilai alokasi hibah yang telah ditetapkan.
Adapun batas akhir penyampaian permintaan penyaluran hibah ditetapkan pada 7 Desember 2026 atau tanggal lain yang ditentukan pemerintah.
Dengan diperolehnya alokasi hibah sebesar Rp14,26 miliar ini, pembangunan kembali Jembatan Pido, Kalunan, dan Nulle diharapkan segera terealisasi.
Keberadaan ketiga jembatan tersebut nantinya diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarwilayah, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan akses terhadap berbagai pelayanan publik.
Pemkab Alor pun terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana serta mendorong pemerataan pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Alor yang semakin maju dan sejahtera. (rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan