Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia berharap polemik yang berkembang di media sosial tidak membentuk opini seolah-olah dirinya bersama pihak pelaksana sengaja melakukan tindakan melawan hukum atau merusak lingkungan.
Menurutnya, apabila terdapat perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut, persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi terbuka serta pemeriksaan dokumen perizinan dan kondisi teknis di lapangan.
“Kalau memang ada yang dipersoalkan, mari kita lihat dokumen dan kondisi di lapangan secara bersama-sama,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua RT maupun pihak pemerintah setempat belum berhasil dihubungi untuk memberikan tanggapan atas pernyataan dan klarifikasi Lamboan Djahamou.
Dengan demikian, tudingan terkait dugaan pengerusakan lingkungan maupun persoalan perizinan dalam pekerjaan tersebut masih memerlukan penjelasan dari seluruh pihak terkait dan pemeriksaan berdasarkan kondisi serta dokumen resmi di lapangan. (rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan