Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – DPRD Kabupaten Rote Ndao terus mendorong pembenahan data sosial ekonomi masyarakat sebagai upaya memastikan program pemerintah dan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran pimpinan dan sejumlah anggota DPRD dalam Kick Off Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Pelatihan Operator SIKS-NG di Aula Graha Narwastu, Ba’a, Senin (2/11/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rote Ndao. Hadir Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Denison Moy bersama anggota DPRD Yunus Panie, Helmi Tolla, Feki Boelan, Mersianus Tite, dan Sepri Sina.
Turut hadir Asisten II Sekretariat Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta operator SIKS-NG dari seluruh wilayah Kabupaten Rote Ndao.
DPRD Soroti Validitas Data Penerima Bantuan
Keterlibatan DPRD dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk mengawal validitas data sosial ekonomi masyarakat.
Agenda ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Rote Ndao pada 6 Agustus 2026 yang membahas penerapan sistem desil dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial.
Dalam RDPU tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah, kepala desa, RT/RW dan Badan Pusat Statistik (BPS) membahas pentingnya akurasi data dalam menentukan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan.
Persoalan ketidaksesuaian antara data penerima bantuan dengan kondisi riil masyarakat menjadi salah satu perhatian utama. Sebab, kesalahan data dapat menyebabkan bantuan tidak diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Karena itu, pemutakhiran DTSEN dinilai menjadi langkah strategis untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
DPRD menilai pemutakhiran data tidak boleh berhenti sebagai proses administratif. Data harus diverifikasi dan divalidasi berdasarkan kondisi nyata masyarakat, dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
Data Akurat Jadi Dasar Penggunaan Anggaran
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rote Ndao menegaskan bahwa kualitas data memiliki peran penting dalam menentukan ketepatan perencanaan pembangunan dan penggunaan anggaran pemerintah.
Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan perhatian.
Pemanfaatan DTSEN sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan sosial ekonomi juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
DTSEN Integrasikan Berbagai Sumber Data
DTSEN merupakan basis data yang mengintegrasikan berbagai sumber informasi sosial ekonomi masyarakat.
Data tersebut antara lain berasal dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), data kependudukan, serta berbagai sumber data lainnya.
Integrasi tersebut diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat dan terpadu berdasarkan nama dan alamat, sehingga dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial.
Dengan basis data yang semakin akurat, pemerintah diharapkan dapat mengurangi persoalan salah sasaran dalam pemberian bantuan maupun pelaksanaan berbagai program sosial ekonomi.
Operator SIKS-NG Diperkuat
Selain pemutakhiran data, kegiatan di Ba’a tersebut juga diisi dengan penyampaian kebijakan dan langkah tindak lanjut pemutakhiran data di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Peserta juga mendapatkan pelatihan bagi operator SIKS-NG, digitalisasi bantuan sosial melalui Aplikasi Perlinsos, serta pembentukan Person in Charge (PIC) pada setiap desa dan kelurahan.
DPRD Rote Ndao menilai keterlibatan perangkat daerah, camat, kepala desa dan operator SIKS-NG menjadi faktor penting dalam memastikan proses pemutakhiran berjalan objektif, transparan dan sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
DPRD Ingin DTSEN Jadi Dasar Pengawasan
DPRD Kabupaten Rote Ndao berharap hasil pemutakhiran DTSEN dapat menjadi dasar yang kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
Dengan data yang akurat, program pembangunan dan perlindungan sosial yang dirancang pemerintah daerah diharapkan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, BPS, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan dan operator SIKS-NG menjadi kunci untuk memperbaiki berbagai persoalan data sosial ekonomi.
Pemutakhiran DTSEN diharapkan tidak sekadar menghasilkan data baru, tetapi mampu menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, anggaran yang lebih efektif, serta perlindungan sosial yang benar-benar dirasakan masyarakat Rote Ndao. (rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan