Tambolaka, RakyatNTT.ID – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, memastikan pemerintah daerah akan menyelesaikan kekurangan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu.

Pembayaran kekurangan gaji tersebut ditargetkan rampung sebelum 15 Desember 2026, atau sebelum penutupan buku anggaran.

Ratu Wulla mengatakan, pemerintah daerah saat ini sedang menghitung seluruh kekurangan pembayaran, termasuk menyesuaikan besaran gaji berdasarkan tingkat pendidikan masing-masing pegawai.

Iklan

Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Ruang Rapat Bupati SBD, pada Senin (2/11/2026).

“Segera mungkin, karena pokoknya sebelum tanggal 15 Desember. Karena tanggal 15 Desember itu kan tutup buku. Kita sekarang lagi hitung-hitung semua,” kata Ratu Wulla.

Ia menjelaskan, terdapat PPPK paruh waktu yang pembayaran gajinya belum sesuai dengan tingkat pendidikan, baik lulusan sarjana (S1) maupun diploma (D3).

Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian dan menyelesaikan kekurangan pembayaran tersebut.

Ratu Wulla meminta seluruh PPPK tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah berkomitmen memperhatikan hak dan kesejahteraan pegawai.

Namun, ia mengingatkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan.

“Jadi teman-teman PPPK jangan khawatir. Kekurangan yang ada kita akan bayar. Sehingga memang saya menuntut bagaimana kinerja dari teman-teman PPPK. Harus sejalan, mereka punya kesejahteraan diperhatikan, kinerja mereka juga harus berimbang,” ujarnya.

Selain memastikan pembayaran kekurangan gaji, Ratu Wulla menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK paruh waktu.

Ia memastikan tidak akan memberhentikan pegawai yang menjalankan tugas dengan baik dan memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kerja.

Sebaliknya, pegawai yang melakukan pelanggaran atau tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dapat dikenakan sanksi hingga pemberhentian.

“Saya tidak akan memberhentikan satu orang pun kalau mereka melaksanakan tugas dengan baik. Saya akan melakukan perpanjangan kontrak kerja dengan PPPK ketika mereka juga bekerja sesuai dengan tugas mereka,” tegasnya.

Terkait peluang peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, Ratu Wulla menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBD telah mengusulkan agar peningkatan status tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR.

Ia mengatakan, pemerintah daerah juga telah memperjuangkan relaksasi ketentuan belanja pegawai sebesar 30 persen melalui pertemuan bersama para bupati se-NTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Menurut Ratu Wulla, pemerintah daerah telah mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan akan terus memperjuangkan kepentingan PPPK.

“Jadi khusus PPPK, kami akan perjuangkan. Kalau saya tidak perjuangkan, untuk apa saya angkat kemarin?” katanya.

Ia menambahkan, pengangkatan 3.204 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang telah lama mengabdi di Kabupaten SBD.

Dengan jumlah tersebut, ia berharap para PPPK dapat bekerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Sumba Barat Daya.

Ratu Wulla menegaskan, keberadaan PPPK harus menjadi kekuatan bagi pemerintah daerah, bukan sekadar penambahan jumlah pegawai.

Karena itu, ia meminta seluruh PPPK menjaga komitmen, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas masing-masing. (rnc29)