Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia tidak ingin fasilitas yang seharusnya membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan justru diperjualbelikan oleh kelompok penerima.
“Saya harapkan bantuan ini jangan dijualbelikan. Kalau memang tidak mau menggunakan, serahkan saja kepada orang lain yang benar-benar membutuhkan dan bisa memanfaatkannya. Masih banyak nelayan yang membutuhkan bantuan seperti ini,” tegas Usman.
Menurutnya, bantuan tersebut diperjuangkan melalui proses pengusulan hingga penyerahan tanpa dipungut biaya. Karena itu, penerima memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat dan memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pengawasan pemanfaatannya akan melibatkan Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) bersama pihak berwenang.
Nelayan Diminta Miliki Kartu KUSUKA
Selain menekankan tanggung jawab penerima bantuan, Usman juga mengingatkan pentingnya kepemilikan Kartu KUSUKA atau Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.
Menurutnya, kartu tersebut dan keanggotaan kelompok menjadi bagian penting dalam mengakses berbagai program pemerintah di sektor kelautan dan perikanan.
Ia meminta Penyuluh Perikanan Lapangan di setiap kecamatan lebih aktif membantu nelayan maupun penjual ikan yang belum memiliki kartu e-KUSUKA agar segera mengurusnya.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan