Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Waikabubak, RakyatNTT.ID – Aktivitas karaoke di Resto Maguro yang berlokasi tidak jauh dari sebuah pesantren di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikeluhkan warga setempat.
Aktivitas hiburan yang disebut berlangsung setiap malam itu dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi, terutama karena tempat usaha tersebut berada dekat lingkungan pendidikan keagamaan.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhan tersebut pada Minggu (25/10/2026).
“Ini sangat mengganggu, karena ini dekat pesantren,” kata sumber tersebut.
Menurut sumber itu, aktivitas karaoke pada malam hari menjadi persoalan bagi warga yang tinggal di sekitar Resto Maguro.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tingkat kebisingan, jam operasional karaoke, maupun apakah keluhan warga telah disampaikan secara resmi kepada pihak pengelola.
Selain aktivitas karaoke, muncul pula dugaan adanya perempuan pendamping karaoke atau yang kerap disebut ladies di tempat usaha tersebut.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumba Barat, Ahmad Rubaya, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
Ahmad menjelaskan, persoalan yang disampaikan warga itu perlu ditelusuri lebih lanjut.
Menurut dia, pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan pihak kepolisian, sebagaimana diketahuinya, lebih berkaitan dengan dugaan penggunaan minuman keras dan narkoba.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemeriksaan tersebut tidak menemukan indikasi penggunaan narkoba. Namun, persoalan aktivitas karaoke yang dikeluhkan warga merupakan hal berbeda dan perlu diklarifikasi lebih lanjut.
“Kalau sudah mulai ada keluhan dari masyarakat. Nanti kami coba berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Ahmad.
Ia mengatakan, apabila dalam penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran, MUI akan meminta kepolisian mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, MUI juga berencana menanyakan perizinan usaha tersebut kepada instansi yang berwenang.
“Pasti akan kami tindak lanjuti, menanyakan kepada dinas terkait apakah izinnya oke. Pihak kepolisian berkaitan dengan ketertiban dan ketenteraman, itu juga harus kami tanyakan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak pengelola Resto Maguro mengenai keluhan warga terkait aktivitas karaoke yang disebut berlangsung setiap malam. (rnc29)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan