Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dari sisi kerusakan bangunan, BPBD NTT mencatat 496 rumah mengalami kerusakan, dengan rincian:
- 7 rumah rusak berat
- 34 rumah rusak sedang
- 455 rumah rusak ringan
Selain rumah warga, gempa juga berdampak pada sejumlah fasilitas umum, meliputi 12 fasilitas pelayanan kesehatan, 24 rumah ibadah, 43 fasilitas pendidikan, dan 21 kantor.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya telah menetapkan status darurat bencana melalui Keputusan Nomor 695/KEP/HK/2026, yang berlaku pada 5–18 Oktober 2026.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melanjutkan verifikasi kerusakan, menentukan kebutuhan penanganan, serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Melalui peninjauan langsung, penyaluran bantuan, dan penguatan koordinasi lintas instansi, Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berupaya memastikan kebutuhan mendesak masyarakat terpenuhi sekaligus mendukung pemulihan kehidupan warga pascagempa.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan