Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Pendekatan ini juga mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap komoditas lokal. Bahan pangan tidak hanya dijual dalam bentuk mentah dengan harga relatif rendah, tetapi dapat diolah terlebih dahulu sehingga menghasilkan nilai tambah.
“Program ini diharapkan dapat dikembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan pasar, ketersediaan bahan baku lokal, serta tingkat penerimaan konsumen,” demikian semangat yang dibangun dalam kegiatan pemberdayaan tersebut.
Undana Hibahkan Food Processor untuk Warga
Dukungan terhadap program juga diwujudkan melalui pemberian hibah satu unit food processor kepada mitra.
Rangkaian kegiatan PkM diawali dengan koordinasi bersama perangkat Desa Ekateta pada 27 Agustus 2026.
Selanjutnya, pengadaan alat dan proses hibah food processor dilakukan pada 8–15 September 2026. Tahapan berikutnya adalah penandatanganan surat kerja sama dengan mitra pada 2 Oktober 2026.
Sehari setelahnya, Sabtu (3/10/2026), kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan praktis pengolahan kacang nasi merah dan pembuatan produk olahan daging.
Pemberian food processor diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pengolahan bahan pangan secara lebih mudah, mandiri dan higienis.
Bukan Sekadar Pelatihan, tetapi Membuka Peluang Usaha
Dalam pelatihan tersebut, masyarakat tidak hanya diajarkan cara mengubah kacang nasi merah menjadi tepung.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan