“Ruas jalan dari Dalehi ke Eban itu adalah jalan provinsi. Kita akan membangun komunikasi dengan teman-teman di DPRD provinsi agar bisa mengangkat persoalan ini,” katanya, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui koordinasi antarlembaga legislatif menjadi salah satu langkah untuk mendorong penanganan persoalan infrastruktur yang berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.

Perbaikan akses jalan dinilai penting untuk mendukung mobilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta memudahkan masyarakat menjangkau berbagai layanan dan fasilitas umum.

Iklan

Warga Minta Air Bersih, Rumah Layak Huni, dan Meteran Listrik Gratis

Selain persoalan jalan, masyarakat Desa Tuabatan Barat juga menyoroti kebutuhan terhadap layanan dasar, terutama akses air bersih, hunian yang layak, dan sambungan listrik bagi warga yang membutuhkan.

Melkianus mengatakan aspirasi tersebut akan dibawa dan diperjuangkan melalui pembahasan di DPRD TTU.

“Kita akan perjuangkan dalam Sidang I yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ungkap Melkianus.

Ia berharap berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat dapat memperoleh perhatian pemerintah sesuai dengan kewenangan, program, dan ketersediaan anggaran.