Oelamasi, RakyatNTT.ID – Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang bersama TNI-Polri, Imigrasi, dan tokoh adat melaksanakan koordinasi, briefing, serta patroli pemantauan tanda batas wilayah Negara Republik Indonesia–Republik Demokratik Timor-Leste (RI-RDTL) di sektor Netemnanu, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI AD Oepoli Tengah, Desa Netemnanu Utara, tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan posisi tanda batas negara tetap terpantau.

Selain itu, patroli menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan perbatasan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tim Gabungan Cek Pilar Batas Negara

Patroli melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Imigrasi, serta tokoh adat setempat.

Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Kepala Seksi Koordinasi Perencanaan dan Fasilitasi Kerja Sama, Elpriyani Mooy; Camat Amfoang Timur, Apris Ismael Halle; Danki Pamtas TNI AD Kapten Arm. Alamsyah P.N. Harahap; serta Danpos Oepoli Tengah Lettu Arm. Ridwan.

Dari Polsek Amfoang Timur hadir Kanit Sabhara Aiptu Fascal J. Anakota dan Kanit Intelkam Aipda Ivan Rismanto. Turut serta Aipda Yusuf Mbura dan Bhabinkamtibmas Brigpol Dwitya Nugraha.

Patroli juga melibatkan personel TNI, perwakilan Imigrasi Oepoli Ricky Kameo, pejabat Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang, serta tokoh adat Thom Kameo.

Rangkaian kegiatan diawali dengan briefing di Pos Oepoli Tengah sekitar pukul 08.00 WITA. Selanjutnya, pada pukul 08.30 WITA, tim bergerak melakukan patroli dan peninjauan menuju pilar batas negara BSP 29.

Pilar BSP 33 Ditemukan Hilang

Setelah melakukan peninjauan BSP 29, tim melanjutkan patroli menuju BSP 33.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan pilar batas BSP 33 telah hilang. Pilar tersebut diduga terbawa banjir akibat aliran Sungai Noelbesi.

Temuan ini menjadi perhatian karena kawasan sepanjang aliran Sungai Noelbesi memiliki potensi terdampak perubahan kondisi aliran air dan bencana banjir.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan berkala terhadap pilar dan patok batas negara, terutama pada wilayah yang rawan mengalami perubahan kondisi geografis akibat faktor alam.

Setelah melakukan pemeriksaan di BSP 33, tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju pilar batas BSP 34.

Seluruh rangkaian patroli dan peninjauan bersama tersebut selesai sekitar pukul 10.30 WITA.

22 Pilar Batas Jadi Fokus Pemantauan

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang selanjutnya merencanakan pemantauan dan pemeliharaan tanda batas wilayah negara yang difokuskan pada wilayah LOPRI 1, Kecamatan Amfoang Timur.

Pemantauan diarahkan pada patok atau pilar batas di kawasan rawan, terutama sepanjang aliran Sungai Noelbesi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pergeseran, kerusakan, maupun hilangnya tanda batas akibat faktor alam.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 22 patok atau pilar batas negara RI-RDTL di wilayah Kecamatan Amfoang Timur yang menjadi bagian dari pemantauan kawasan perbatasan.

Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, Imigrasi, dan masyarakat adat diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta pemeliharaan kawasan perbatasan.

Kolaborasi lintas sektor tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI, khususnya di kawasan perbatasan Kabupaten Kupang. (*/rnc)