Tambolaka, RakyatNTT.ID – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, meminta seluruh kepala desa agar mengelola dana desa secara bertanggung jawab dan memprioritaskan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ratu Wulla saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang berlangsung di Hotel Sima, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (29/10/2026).

Dalam sambutannya, Ratu Wulla menegaskan bahwa dana desa merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Iklan

Karena itu, menurut dia, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara cermat, tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Saya menegaskan kepada seluruh kepala desa agar mengelola dana desa secara bertanggung jawab, mengutamakan program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menghindari kelalaian administrasi dan segala bentuk penyimpangan,” kata Ratu Wulla.

Ia menjelaskan, akuntabilitas pengelolaan dana desa tidak hanya berkaitan dengan penggunaan anggaran, tetapi juga mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.

Setiap penggunaan dana desa, lanjutnya, harus memiliki dasar yang jelas, didukung bukti yang sah, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Setiap penggunaan dana desa harus memiliki dasar yang jelas, didukung bukti yang sah, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain kepada kepala desa, Ratu Wulla juga meminta para camat untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa agar pelaksanaan program serta pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.

“Kepada para camat, saya berharap pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa terus diperkuat agar pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Wulla menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurut dia, sosialisasi ini penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, tertib, efektif, dan akuntabel.

Ia berharap para peserta tidak hanya mengikuti kegiatan untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga aktif berdiskusi dan menerapkan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

“Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPK RI perlu terus ditingkatkan untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang tertib, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Ratu Wulla.

Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan desa demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Komisi XI DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga BPK RI Fransiskus Heriyanto Harum, Kepala Bidang Pemeriksaan Nusa Tenggara Timur II Perwakilan Provinsi NTT Jeffry Tagor Herianto Sitohang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sumba Barat Daya, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (rnc29)