Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Setiap penggunaan dana desa, lanjutnya, harus memiliki dasar yang jelas, didukung bukti yang sah, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Setiap penggunaan dana desa harus memiliki dasar yang jelas, didukung bukti yang sah, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain kepada kepala desa, Ratu Wulla juga meminta para camat untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa agar pelaksanaan program serta pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.
“Kepada para camat, saya berharap pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa terus diperkuat agar pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Wulla menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurut dia, sosialisasi ini penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, tertib, efektif, dan akuntabel.
Ia berharap para peserta tidak hanya mengikuti kegiatan untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga aktif berdiskusi dan menerapkan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan