Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
KUPANG, RakyatNTT.ID — PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) mulai menyalurkan pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang hendak bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dan terlindungi.
Direktur Kredit Bank NTT, Aloysius Geong mengatakan, program pembiayaan tersebut mulai berjalan, meski realisasinya hingga kini masih terbatas.
Pembiayaan itu dapat dimanfaatkan calon PMI untuk memenuhi berbagai kebutuhan sebelum memperoleh penghasilan di negara tujuan. Di antaranya biaya pelatihan, pengurusan paspor hingga kebutuhan hidup pada masa awal bekerja di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Aloysius Geong kepada RakyatNTT.id, Senin (19/10/2026).
Bank NTT Hanya Biayai PMI Jalur Resmi
Aloysius menegaskan bahwa Bank NTT tidak akan memberikan pembiayaan kepada calon PMI yang berangkat melalui jalur ilegal.
Menurutnya, calon pekerja migran yang memperoleh fasilitas pembiayaan harus mengikuti prosedur resmi, termasuk menggunakan perusahaan penyalur tenaga kerja yang legal serta tercatat pada portal resmi kementerian terkait.
“Aturannya harus tidak boleh yang ilegal. Harus resmi, lewat biro penyalur tenaga kerja yang resmi dan kerja sama dengan pihak luar yang resmi,” tegasnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Aloysius, diterapkan untuk memastikan pembiayaan yang diberikan Bank NTT sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat NTT yang bekerja di luar negeri.
Dorong PMI NTT Berangkat Aman dan Terlindungi
Aloysius Geong mengatakan, Bank NTT tidak ingin memberikan pembiayaan tanpa memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan calon pekerja migran.
Menurutnya, akses pembiayaan harus diarahkan agar masyarakat dapat bekerja secara legal sehingga memiliki kepastian dan perlindungan selama menjalankan pekerjaan di luar negeri.
“Lebih baik enggak jalan daripada harus ngawur. Kita membantu orang untuk bisa bekerja secara legal, mendapat perlindungan dan proteksi,” pungkasnya. (rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan