Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kebijakan tersebut, lanjut Aloysius, diterapkan untuk memastikan pembiayaan yang diberikan Bank NTT sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat NTT yang bekerja di luar negeri.
Dorong PMI NTT Berangkat Aman dan Terlindungi
Aloysius Geong mengatakan, Bank NTT tidak ingin memberikan pembiayaan tanpa memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan calon pekerja migran.
Menurutnya, akses pembiayaan harus diarahkan agar masyarakat dapat bekerja secara legal sehingga memiliki kepastian dan perlindungan selama menjalankan pekerjaan di luar negeri.
“Lebih baik enggak jalan daripada harus ngawur. Kita membantu orang untuk bisa bekerja secara legal, mendapat perlindungan dan proteksi,” pungkasnya. (rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan