Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – DPRD Kabupaten Rote Ndao menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), termasuk keluhan petani dan nelayan dalam mengakses BBM bersubsidi.
Dewan juga mencermati dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian BBM pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Rote Ndao.
Persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD Rote Ndao dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao, Rabu (16/9/2026).
RDPU tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong tata kelola penyaluran BBM yang transparan, tepat sasaran, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perikanan.
Agenda RDPU antara lain membahas klarifikasi dan evaluasi bersama mengenai tata kelola pengawasan serta penyaluran BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pembahasan mengenai penertiban surat rekomendasi pembelian BBM bagi sektor pertanian dan perikanan serta perumusan langkah strategis dan penegakan hukum terpadu dalam menangani dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM di tingkat SPBU maupun pengecer.
RDPU Sempat Ditunda karena Dokumen SPBU Belum Lengkap
RDPU yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11.00 WITA tersebut sempat mengalami penundaan atau diskors. Penundaan terjadi karena pihak SPBU yang diundang disebut belum membawa dokumen yang berkaitan dengan agenda pembahasan.
RDPU kemudian dilanjutkan sekitar pukul 12.50 WITA di ruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Dalam forum tersebut, Kapolres Rote Ndao melalui Kasat Reskrim AKP Rifai, S.H., memberikan penjelasan mengenai adanya anggota Polri yang tengah menjalani pemeriksaan terkait persoalan BBM.
Satu Anggota Polda NTT dan Lima Anggota Polres Diperiksa
AKP Rifai mengakui terdapat satu anggota Polda NTT bernama Joni yang saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
Menurut Rifai, Joni merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Yaman Polda NTT. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan berkaitan dengan persoalan pengisian BBM di SPBU Metina pada Minggu (6/9/2026).
“Joni itu polisi aktif. Jawaban kami betul, yang bersangkutan anggota polisi aktif yang bertugas di Yaman Polda NTT dan saat ini sementara diperiksa oleh Bidang Propam Polda NTT,” jelas Rifai dalam RDPU.
Rifai mengatakan, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Propam Polda NTT karena pemeriksaan terhadap anggota Polda menjadi kewenangan Propam Polda NTT.
Sementara itu, terkait persoalan di SPBU Metina, terdapat pula lima anggota Polres Rote Ndao yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Rote Ndao.
Kupon BBM Nonsubsidi Diduga Disalahgunakan
Rifai menjelaskan, persoalan yang melibatkan lima anggota Polres Rote Ndao berkaitan dengan kupon jatah BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
Menurut penjelasan dalam RDPU, jatah BBM tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional anggota dalam menjalankan tugas. Namun, kupon tersebut diduga dikumpulkan dan diberikan kepada salah satu warga sipil untuk digunakan melakukan pengisian BBM di SPBU Metina.
“Persoalannya adalah jatah BBM yang nonsubsidi, jenis Pertamax, seharusnya digunakan anggota Polres Rote Ndao untuk kebutuhan operasional tugas. Namun, jatah itu diduga disalahgunakan dengan memberikan kupon kepada salah satu masyarakat untuk dikumpulkan dan digunakan mengambil BBM di SPBU Metina,” kata Rifai.
Ia menegaskan, persoalan tersebut masih dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Rote Ndao.
Rifai juga menyebut terdapat sekitar lima hingga enam anggota yang kupon pengisian BBM-nya dikumpulkan dan diduga disalahgunakan. Penanganan terhadap persoalan tersebut, kata dia, telah ditindaklanjuti oleh pihak Propam.
“Kurang lebih ada anggota polisi Polres Rote Ndao lima sampai enam anggota, terkumpul kupon pengisian BBM tetapi disalahgunakan. Harusnya dipakai untuk operasional mereka dan sementara sudah ditindaklanjuti,” ujar Rifai.
DPRD Dorong Penataan Distribusi BBM
Persoalan tersebut menjadi bagian dari perhatian DPRD Rote Ndao dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM di daerah.
DPRD menilai penyaluran BBM, baik bersubsidi maupun nonsubsidi, perlu dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Terlebih, petani dan nelayan menjadi kelompok masyarakat yang membutuhkan akses BBM untuk menunjang aktivitas ekonomi mereka.
Selain persoalan penyaluran, DPRD juga menyoroti penggunaan surat rekomendasi pembelian BBM untuk sektor pertanian dan perikanan agar sesuai dengan ketentuan.
Forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah strategis bersama, termasuk penguatan pengawasan serta penanganan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi BBM.
RDPU akan Dilanjutkan
RDPU dihadiri Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md., Wakil Ketua DPRD Denison Moy, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pengelola SPBU.
Hadir pula Kepala SPBU Metina Wisnu Angga, Kepala SPBU Sanggaoen Risthy Thei, Kepala SPBU Longgo David Bagus Pramono, Kepala SPBU Pantai Baru Yudi Setiyawan, Kepala SPBU Sedeoen Angella Elsha Eunike Toelle, serta awak media.
Agenda RDPU DPRD Rote Ndao akan kembali dilaksanakan setelah pihak SPBU dan pihak-pihak yang diundang melengkapi dokumen serta memenuhi undangan untuk melanjutkan pembahasan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kabid Humas Polda NTT, Kabid Propam Polda NTT, Kapolres Rote Ndao, serta lima anggota Polres Rote Ndao yang disebut dalam forum terkait dugaan penyalahgunaan kupon BBM masih belum memberikan konfirmasi kepada media. (rnc12)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan