Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua mendukung rencana Pengadilan Negeri Kupang menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui Sidang Keliling Perubahan Dokumen Kependudukan serta peresmian Gedung Sidang Pengadilan Negeri Kupang di Kabupaten Sabu Raijua.

Persiapan agenda tersebut dibahas dalam kunjungan jajaran Pengadilan Negeri Kupang kepada Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (2/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, hadir Sekretaris Pengadilan Negeri Kupang Fransisco Palang Ama, S.T., dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Edgart Marpaul Boelan, S.H.

Wakil Bupati Thobias Uly didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua beserta jajaran.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas persiapan pelaksanaan Sidang Keliling Perubahan Dokumen Kependudukan yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Selain itu, dibahas pula persiapan peresmian Gedung Sidang Pengadilan Negeri Kupang di Sabu Raijua.

Pemkab Sabu Raijua Dukung Gedung Sidang

Wakil Bupati Sabu Raijua menyambut baik rencana kehadiran fasilitas pelayanan peradilan tersebut.

Menurut Thobias, keberadaan Gedung Sidang Pengadilan Negeri Kupang di Sabu Raijua akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat karena akses terhadap pelayanan hukum menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau.

“Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tentu menyambut baik dan mendukung hadirnya Gedung Sidang Pengadilan Negeri Kupang di Sabu Raijua. Kehadiran fasilitas ini akan sangat membantu masyarakat karena pelayanan hukum dapat semakin dekat dan mudah dijangkau,” ujar Thobias.

Ia menilai kehadiran gedung sidang tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan keadilan.

Selama ini, masyarakat Sabu Raijua harus menempuh perjalanan ke luar daerah untuk memperoleh sejumlah layanan tertentu. Dengan adanya fasilitas peradilan di daerah, hambatan jarak diharapkan dapat dikurangi.

Sidang Keliling Permudah Perubahan Dokumen Kependudukan

Selain membahas gedung sidang, koordinasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan Sidang Keliling Perubahan Dokumen Kependudukan dapat berjalan optimal.

Layanan ini diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan perubahan atau penyesuaian dokumen kependudukan melalui proses hukum tanpa harus menghadapi kendala jarak dan biaya perjalanan ke luar daerah.

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bersama Pengadilan Negeri Kupang akan melakukan koordinasi teknis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana secara efektif.

Thobias berharap sinergi antara Pemkab Sabu Raijua dan Pengadilan Negeri Kupang terus diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif dan memberikan manfaat nyata.

Pemkab Komitmen Dekatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai upaya yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Komitmen tersebut mencakup pelayanan administrasi kependudukan maupun pelayanan hukum yang menjadi kebutuhan penting masyarakat.

Dengan hadirnya Gedung Sidang Pengadilan Negeri Kupang dan pelaksanaan Sidang Keliling, masyarakat Sabu Raijua diharapkan memperoleh akses pelayanan hukum yang lebih mudah tanpa harus selalu melakukan perjalanan ke luar daerah.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang efektif, cepat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan. (*/rnc)