Dalam pertemuan tersebut, Sonny Alfian Blegoer Laoemoery menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua atas sambutan dan penerimaan yang diberikan.

Ia mengatakan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan Pengadilan Negeri Kupang yang selama ini telah terbangun akan terus dilanjutkan dan diperkuat.

Menurut Sonny, pengembangan pelayanan hukum di Sabu Raijua perlu terus didorong agar masyarakat dapat memperoleh akses hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau.

Iklan

Rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri di Sabu Raijua, kata dia, membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Dukungan tersebut terutama berkaitan dengan penyiapan administrasi pendukung serta lokasi atau lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung pengadilan.

“Untuk itu, kami berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terus dibangun, sehingga rencana kehadiran Pengadilan Negeri di Sabu Raijua dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sonny.

Wabup: Pelayanan Publik Harus Semakin Dekat

Wakil Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly, menyambut baik rencana kehadiran Pengadilan Negeri di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, sebagai salah satu daerah otonom baru, Kabupaten Sabu Raijua terus melakukan pembangunan sekaligus pembenahan pelayanan publik secara bertahap.