Menurut Gabriel, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga. Apalagi, para tersangka masih memiliki posisi sebagai anggota legislatif dan terikat dengan partai politik masing-masing.

“Mereka ini memiliki kekuasaan, jadi mereka tidak ditahan. Di partai juga tidak di-PAW. Kami khawatir hal ini bisa memberikan tekanan dan tidak memberikan rasa keadilan,” katanya.

Keluarga menegaskan tidak meminta perlakuan khusus ataupun belas kasihan. Mereka hanya berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan dan bebas dari intervensi politik.

Iklan

Ibu dr Icha Pertanyakan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Ibu dr Icha, Nur Azizah, menyampaikan dua persoalan utama yang menjadi perhatian keluarga.

Pertama, berkaitan dengan proses hukum terhadap tiga anggota DPRD TTU yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nur mempertanyakan alasan para tersangka belum ditahan meskipun, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, mereka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun.

“Kenapa ini tidak berlaku dalam kasus anak saya? Apakah tersangkanya adalah beliau yang terhormat. Apa yang terjadi dalam semua ini? Apakah kami rakyat jelata sehingga aturan itu tidak berlaku bagi kami?” ujar Nur.