Menurut dia, GMNI menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan perkara yang menyangkut anak ditangani secara serius.

“Kami datang bukan untuk menghakimi dan tidak bermaksud mencampuri kewenangan aparat penegak hukum. Tetapi sebagai organisasi mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab moral dan fungsi kontrol sosial untuk memastikan bahwa perkara ini benar-benar ditangani secara serius,” ujar Astri.

Ia menilai sekolah semestinya menjadi ruang yang aman bagi anak. Guru, kata dia, juga seharusnya menjadi sosok yang mendidik, membimbing, dan memberikan perlindungan.

Karena itu, GMNI berpandangan bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang tidak boleh berhenti pada pemberitaan maupun proses administratif.

Selain mendorong proses hukum terhadap terduga pelaku, GMNI Sumba Barat juga menyoroti pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Astri mengatakan, keadilan bagi korban tidak hanya diukur dari proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana.

Menurut dia, korban juga membutuhkan perlindungan, pendampingan, pemulihan psikologis, serta jaminan keamanan bagi korban dan keluarganya.

“Keadilan bagi korban bukan hanya ketika pelaku mendapatkan proses hukum. Keadilan juga berarti memastikan anak-anak yang menjadi korban mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk pulih serta melanjutkan kehidupan mereka,” tegas Astri.