Dengan suntikan dana Rp20 triliun tersebut, pemerintah berharap kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap terjaga dan pembayaran kepada fasilitas kesehatan dapat berjalan lancar.

Pada saat yang sama, perhatian diarahkan pada kualitas pelayanan agar manfaat program JKN tidak hanya terlihat dari sisi keberlanjutan pembiayaan, tetapi juga dirasakan peserta ketika memperoleh layanan kesehatan. (*/rnc)