Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan tambahan dana tersebut berada di luar anggaran rutin sekitar Rp47 triliun untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemerintah berharap tambahan anggaran tersebut dapat memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan sekaligus menjaga kelancaran pembayaran kepada fasilitas kesehatan.
Menkes Minta Pembayaran Klaim ke Rumah Sakit Diperlancar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Menurut Budi, dukungan anggaran harus diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia meminta pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit berjalan lebih lancar sehingga fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada pasien.
“Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat,” kata Budi.
Dalam rapat di Istana Kepresidenan, pemerintah juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan peserta BPJS Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Rumah Sakit Diminta Tidak Bedakan Pasien BPJS
Budi meminta pengelola rumah sakit memastikan peserta BPJS Kesehatan memperoleh akses pelayanan tanpa diskriminasi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan