Dengan tersedianya sertipikat lahan seluas lebih dari 9 hektare tersebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kini memiliki salah satu prasyarat penting untuk melanjutkan proses pembangunan Sekolah Rakyat, yang diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. (mxd/rnc)